LPM
2019-06-16 03:32:07
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LPM
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup
DAFTAR NAMA PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
MASA JABATAN .. s/d ..
NO | NAMA | JABATAN |
- Penyampaian Laporan Penyelengaraan Pemerintah Desa (LPPDES) Tahun 2023.
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai
- Pelantikan Sekertaris Desa dan Kasi Pelayanan Desa Bilalang Dua
- Perayaan Isra Mi'raj, Hatam Al-Quran dan Doa Bersama Menyambut Bulan Suci Ramadhan
- Penyerahan Surat Keputusan Sangadi Kepada Perangkat Desa Bilalang Dua